Pengelolaan lingkungan pertambangan adalah tanggung jawab
bersama dari tiga pemangku kepentingan yakni perusahaan pertambangan,
pemerintah, dan masyarakat. Perusahaan berkontribusi menerapkan Sistem
Manajemen Lingkungan (SML) yang patuh terhadap peraturan dengan mengacu pada
standar lingkungan yang tinggi. Faktor penting lain dalam perusahaan meliputi
kepemimpinan, partisipasi manajemen serta kompetensi teknis dan penanaman nilai
moral karyawan.
Pemerintah dapat memberlakukan reward and punishment system kepada perusahaan tambang. Pemberian
penghargaan diharapkan akan memacu peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan dan
pemberlakuan sanksi dapat memaksa perusahaan untuk menaati peraturan. Masyarakat
berperan mengawasi pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan
tambang.
Sinergi antara ketiga pemangku kepentingan tersebut akan mendorong
terciptanya pengelolaan lingkungan yang baik dan berkelanjutan sebagai salah
satu lini 3 P (profit, people, planet)
sehingga akan menguntungkan semua pihak. Perusahaan dapat meningkatkan nilainya,
masyarakat bisa menikmati lingkungan yang terjaga untuk waktu sekarang dan mendatang
serta tugas pemerintah menjadi lebih ringan jika lingkungan dikelola dengan
baik. Selain itu, sinergi tersebut akan menghasilkan mutualisme : peningkatan
nilai perusahaan akan meningkatkan pemberdayaan masyarakat, perusahaan
memperoleh dukungan dari masyarakat dan pemerintah, serta pemerintah tak perlu
mengeluarkan biaya akibat kerusakan lingkungan.
***
Referensi :
Berasa tugas teori akun bab akhir2
ReplyDeleteoh ini toh :D
ReplyDeletesingkat, padat, berbobot :)
ReplyDelete