Pembayaran Digital oleh Generasi Milenial
Pembayaran digital meningkat pesat di Indonesia. Sebagaimana dikutip dari Katadata, data bank Indonesia menunjukkan bahwa volume dan nilai transaksi digital semakin bertumbuh dalam sepuluh tahun terakhir. Tercatat volume transaksi pada tahun 2018 sebanyak 2,92 miliar transaksi atau tumbuh sebesar 16.600 kali dibandingkan volume transaksi pada tahun 2009. Nilai transaksi juga semakin meroket. Pada tahun 2018, nilai transaksi tercatat sebesar Rp47,19 triliun atau tumbuh sebesar 90,9 kali dari nilai transaksi pada tahun 2009 yang tercatat sebesar Rp519 miliar.
Generasi milenial berkontribusi besar dalam pembayaran milenial. Generasi milenial, sebagaimana dikutip dari buku “Statistik Gender Tematik : Profil Generasi Milenial Indonesia” (2018) yang diterbitkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik, adalah generasi yang lahir antara tahun 1980 sampai dengan tahun 2000. Ciri khasnya antara lain kreatif, dinamis, melek teknologi, dan akrab dengan media sosial. Dalam “Indonesia Millenial Report 2019” yang disusun oleh IDN Research Institute, milenial disebut memiliki gaya hidup cashless. Milenial jarang memegang uang dalam jumlah yang besar. Pembayaran digital yang dilakukan oleh milenial antara lain melalui kartu debit, dompet digital dan uang elektronik. Pembayaran digital seringkali dilakukan melalui ponsel pintar.
Sebagai salah seorang milenial, saya sangat merasakan manfaat dari pembayaran digital. Beberapa kali saya lupa memegang uang di dompet tapi saya tak pernah lupa membawa ponsel. Bagaimana tidak? Transaksi zaman sekarang dapat dilakukan melalui aplikasi yang ada pada gawai. Berbagai sarana pembayaran digital ada dalam genggaman. Pembayaran digital mulai mobile banking, dompet digital seperti Ovo atau Go-Pay, hingga aplikasi perbankan digital seperti Jenius sangat memudahkan kehidupan sehari-hari. Mulai dari membayar berbagai tagihan, memesan makanan, membeli tiket bioskop, melakukan pembelian di situs e-commerce, membeli tiket dari kereta api hingga bioskop, hingga melakukan pembayaran zakat atau donasi secara digital.
QR Code sebagai Gaya Hidup Milenial
Salah satu pembayaran digital yang sangat memudahkan kehidupan adalah pembayaran melalui QR Code. Ngomong-ngomong, QR Code merupakan perkembangan kode batang (barcode) yang hanya satu dimensi menjadi dua dimensi. QR Code memiliki bentuk segi empat dengan tiga kotak kecil berwarna hitam di ketiga ujungnya dan dibaca dengan menggunakan QR code reader/scanner. Sebagian ponsel dapat membaca QR code dengan hanya membuka dan mengarahkan kamera pada QR code yang dituju.
Cukup scan QR code kemudian secara mudah dan cepat, informasi pembayaran langsung tertera. Jika kita merasa informasi tersebut benar, masukkan pin atas dompet digital yang kita miliki dan pembayaran pun sukses dilakukan. Cukup beberapa detik saja. Mudah dan cepat, bukan?
Namun, untuk saat ini, QR code yang dimiliki oleh satu dompet digital berbeda dengan QR code dompet digital lainnya. Misalnya, saldo Gopay kita tidak bisa digunakan untuk melakukan transaksi pada penjual yang hanya menerima pembayaran melalui Ovo karena QR yang berbeda antar dompet digital dan belum terstandar.
Apakah yang Dimaksud dengan Quick Response Code Indonesian Standard?
Sederhananya, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah kode QR terstandar yang digunakan untuk pembayaran nontunai di Indonesia, dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia dan diluncurkan pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 pada 17 Agustus 2019. Latar berlakang peluncuran QRIS antara lain bahwa sistem pembayaran QR Code yang ada pada masih bersifat eksklusif dan belum efisien karena setiap penyedia layanan punya mesin dan sistem yang berbeda.
QRIS bukanlah sebuah aplikasi baru melainkan QR Code standar yang menjembatani QR Code yang sudah ada. QRIS dapat digunakan untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik berbasis server, dompet elektronik, atau mobile banking.
Bagaimana QRIS bekerja? Sangat mudah.
QRIS menggunakan Merchant Presented Mode (MPM) untuk bertransaksi, kita cukup memindai (scan) QR code yang tersedia di penjual yang bekerjasama dengan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) seperti Go-pay, OVO, Dana, Link Aja dan lainnya. Pembayaran otomatis berhasil. Seperti transaksi pembayaran dengan QR code yang biasa kita lakukan saat ini, hanya saja QR code yang digunakan sudah terstandar.
QRIS : Interkoneksi dan Interoperabilitas
Nah, untuk mendukung interkoneksi dan memudahkan interoperabilitas antar instrumen, antar penyelenggara, hingga antar negara, QRIS diciptakan. Apa itu interkoneksi dan interoperabilitas? Contoh sederhananya adalah dengan adanya QRIS, hanya ada QR code standar yang dapat digunakan pada dompet digital manapun. Jadi, misal jika penjual yang kita tuju hanya memiliki satu QR code dompet digital tertentu yang berbeda dengan dompet digital yang ingin kita gunakan, kita tetap dapat melakukan pembayaran karena QR code sudah terstandar dengan adanya QRIS. Selain itu, QRIS sudah bisa membedakan mana transaksi domestik dengan transaksi internasional.
Semua Untung dengan QRIS
QRIS memiliki slogan UNGGUL yang merupakan kependekan dari empat hal yang menjadi semangat QRIS :
Pertama, Universal artinya semua orang dapat menggunakan QRIS. Penggunaan QRIS bersifat inklusif alias tidak eksklusif untuk pengguna instrumen keuangan tertentu saja. Selain itu, QRIS bisa digunakan untuk transaksi pembayaran yang dilakukan di dalam dan di luar negeri.
Kedua, GampanG artinya transaksi dapat dilakukan dengan mudah dan cepat, hanya melalui gawai.
Ketiga, Untung artinya bertransaksi melalui QRIS memberikan keuntungan, baik untuk penjual maupun pembeli. Transaksi berlangsung secara lebih efisien karena cukup menggunakan satu QR code untuk semua aplikasi pembayaran yang ada pada ponsel. Penjual tak perlu menyediakan berbagai QR code instrumen pembayaran yang berbeda-beda. Selain itu, atas penggunaan QRIS pada penjualan biasa dibebankan tarif sebesar 0,7% kepada penjual yang mana lebih rendah dibandingkan tarif transaksi konvensional misalnya melalui mesin Electronic Data Capture (EDC).
Bagi pembeli, melalui QRIS pengguna bisa bertransaksi dengan berbagai sumber dana misalnya melalui dompet digital, kartu debit, atau uang elektronik sehingga kita tidak perlu repot melakukan top-up atau transfer dana. Atas pembayaran menggunakan QRIS, pembeli tidak dikenakan biaya apapun.
Keempat, Langsung. Transaksi QRIS bersifat cepat dan seketika. Sifat QRIS yang real time membuat transaksi pembayaran dapat dilakukan secara lebih lancar.
Selain memberikan keuntungan bagi penjual dan pembeli, penerapan QRIS juga memberikan berbagai dampak positif bagi pemangku kepentingan lainnya. Menurut Pungky Wibowo, Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, standardisasi QR code perlu dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan uang konsumen di tengah perkembangan teknologi dan juga monopoli atas layanan pembayaran berbasis QR code. Dengan adanya QR code terstandar, pengawasan akan lebih mudah dilakukan oleh regulator.
Keuntungan lainnya adalah dengan QRIS nantinya pajak atas penjualan dapat disalurkan langsung ke Pemerintah Daerah, contohnya untuk saat ini sudah ada di kota Banyuwangi.
Yang tak kalah penting, QRIS diharapkan mampu memperluas penerimaan (akseptasi) pembayaran nontunai nasional, dapat menjangkau mulai dari pengusaha besar hingga pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Selain itu, QRIS sudah mengadopsi standar internasional EMV Co. sehingga dapat bertransaksi internasional dengan mudah yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan pariwisata Indonesia.
Jadi, QRIS menguntungkan semua pihak bukan?
Penerapan QRIS untuk Generasi Milenial
Generasi milenial memiliki sifat kritis, melek teknologi digital dan juga mudah beradaptasi dengan kebaruan. Penerapan QRIS yang semakin memudahkan kehidupan dan memberikan banyak keuntungan tentu menarik untuk generasi milenial. Namun demikian, tentu terdapat hal yang perlu diwaspadai atas penerapan QRIS untuk generasi milenial. Misalnya, semakin mudahnya transaksi nontunai cenderung membuat seseorang lebih konsumtif.
Sebagai salah satu penggerak utama perekonomian (sebanyak 33% penduduk Indonesia merupakan generasi milenial) sudah seyogianya generasi milenial mendukung Bank Indonesia dalam menerapkan QRIS karena pada akhirnya QRIS akan mendorong inklusi keuangan yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi untuk Indonesia Maju.
Ngomong-ngomong, penerapan QRIS berlaku secara efektif mulai tanggal 1 Januari 2020. Sudah siap?
***
Referensi :
1. https://katadata.co.id/berita/2019/10/07/gelombang-besar-transaksi-nontunai-di-indonesia
2. https://www.bi.go.id/id/ruang-media/siaran-pers/Pages/SP_216219.aspx
3. https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/10522
4. https://finance.detik.com/moneter/d-4669984/transaksi-pakai-qr-code-bi-pajaknya-langsung-ke-pemda
5. IDN Millenial Report 2019. IDN Research Institute