Secara istilah, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan sekularisme sebagai “paham atau pandangan yang berpendirian bahwa moralitas tidak perlu didasarkan pada ajaran agama” sedangkan kamus The New International Webster’s Compeherensive Dictionary of the English Languange mengartikan sekularisme (secularism) sebagai “(hal) terkait dengan keduniaan dan menolak nilai-nilai spiritual”. Sejarah mencatat bahwa paham sekularisme dimulai dari Barat ketika Gereja mendominasi segala aspek kehidupan masyarakat bahkan hingga menghalalkan pertumpahan darah. Faktor pemicu sekularisme kedua adalah gerakan reformasi Protestan yang terjadi pada awal abad ke-16 yang mengatakan bahwa Gereja telah menggunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi, misalnya melalui jual beli surat penebusan hal tersebut.
Yusuf Qardhawi dalam “Al-Islam Wal-’Ilmaniyah, Wajhan Liwajhin” menyebutkan lima faktor yang menyebabkan sekularisme : 1) faktor agama terkait dengan ajaran Bibel, 2) faktor pemikiran yakni pertentangan antara doktrin Gereja dan ilmu pengetahuan yang berkembang pada saat itu, 3) faktor psikologi yaitu terkait dengan trauma sejarah akibat supremasi Gereja, 4) faktor sejarah yaitu terkait dengan sejarah kekuasaan Gereja pada abad pertengahan, serta 5) faktor realitas kehidupan empiris.
Islam sebagai sebuah agama yang mengatur segala aspek kehidupan penganutnya tidak memberikan tempat bagi sekularisme. Islam adalah agama yang syamil (menyeluruh) dan kamil (sempurna). Islam tidak menyuruh pemeluknya untuk beribadah sepanjang waktu, tetapi tidak membiarkan pemeluknya mengejar dunia tanpa berorientasi pada kehidupan akhirat.
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan,” (Al Qashash : 77)
Mengapa Islam tidak mengenal sekularisme?
Kuatnya konsep ketuhanan dalam Islam
Rukun iman pertama umat Islam adalah beriman kepada Allah SWT. Beriman kepada Allah SWT diwujudkan dalam bentuk menjalankan apa yang diperintahkan-Nya dan menjauhi apa yang menjadi larangan-Nya. Keyakinan tersebut yang akan menjadi pengikat umat Islam untuk menjalankan syariat sebagai sebuah bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
Syariat Islam mengatur segala aspek
Mulai dari urusan se-privat hubungan suami istri hingga urusan besar seperti bernegara, Islam sebagai agama yang sempurna telah mengatur segala aspek kehidupan umatnya. Memisahkan urusan agama dengan kehidupan bermasyarakat dalam konsep agama Islam merupakan sebuah kemustahilan.
“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.” (Q.S. Al-Baqarah: 208)
Islam memiliki sumber hukum yang jelas
Sumber hukum Islam amatlah jelas. Dari urutan sumber hukum tertinggi seperti Al Qur’an, hadits, ijma’ hingga Saddud Dara’i. Tata urutan tersebut merupakan pengikat bagi syariat yang akan memagari umat Islam dari sekularisme.
Islam tidak memiliki trauma agama
Tidak ada trauma agama yang memicu penganutnya untuk membenci agama.
Sekularisme merupakan awal mula kehancuran
Beragama merupakan sebuah fitrah manusia dan memisahkan agama dari urusan manusia merupakan sebuah bentuk penghilangan fitrah. Dalam konsep Khilafah yang mana syariat Islam ditegakkan, terjamin aspek kehidupan masyarakat lantaran hukum Islam yang sempurna.
Yusuf Qardhawi mengatakan bahwa sekularisme bukanlah merupakan tradisi Islam, melainkan tradisi Barat yang dicoba diterapkan ke dalam Islam. Tak berlebihan bahwa penulis mengatakan bahwa Islam akan terus berperang melawan sekularisme yang amat tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Cukuplah Islam dan syariat sebagai penyelamat kehidupan di dunia dan di akhirat.
”Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu Agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi Agama bagimu” (Q.S. Al Maidah : 3)
Referensi :
- Ismail, M. Syukri. 2014, “Kritik terhadap Sekularisme: Pandangan Yusuf Qardhawi”.