Kaum feminis kerap mendiskreditkan Islam dengan mengatakan bahwa Islam merendahkan perempuan. Mereka memberikan argumen seperti perempuan boleh dipukul suaminya sebagaimana mereka mengartikan Q.S An Nisa:34, “Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka,pisahkanlah tempat tidur mereka, dan pukullah mereka.”, perempuan terkekang kebebasannya dengan syariat Islam, hak waris anak perempuan setengah dibanding hak waris anak lelaki, perempuan harus menutup seluruh tubuhnya kecuali muka, dan telapak tangan, dan sebagainya.
Lantas bagaimana sebenarnya konsep gender dalam Islam? Sebelum berbicara lebih dalam, ada baiknya terlebih dahulu kita pahami apa yang dimaksud dengan konsep gender. Mansoer Fakih (2006:71) berpendapat bahwa gender adalah sifat/karakter yang yang telah tertanam dalam diri manusia (laki-laki dan perempuan) yang dikonstruksikan secara sosial dan budaya yang berkembang dalam masyarakat. Adapun Women’s Studies Encyclopedia menjelaskan bahwa gender adalah suatu konsep budaya pada suatu masyarakat tertentu yang berupaya membedakan laki-laki dan perempuan dalam hal peran, perilaku, mentalitas dan karakteristik emosional yang berkembang dalam masyarakat tersebut.
Terdapat beberapa konsep gender dalam Islam yang harus dipahami :
- Allah SWT tidak membedakan pahala dan dosa hamba-Nya
Baik laki-laki maupun perempuan tidak diperlakukan berbeda dalam Islam terkait amalan yang dilakukan sebagaimana disebutkan dalam QS Ali Imran:195,” Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain,” Hal tersebut menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan dalam berlomba-lomba ibadah untuk laki-laki dan perempuan.
- Perbedaan syariat adalah salah satu cara Allah SWT memuliakan perempuan
Muslimah diwajibkan untuk menutup auratnya sebagaimana surat Al Ahzab:59,” Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang Mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka!” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. dan Allâh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” Dalam ayat tersebut Allah SWT menjelaskan mengenai hikmah dari disyariatkannya hijab yakni agar perempuan Muslimah diketahui orang sebagai Muslimah dan agar mereka tidak diganggu. Dapat dipahami bahwa perbedaan syariat itu bukan berarti Allah merendahkan perempuan, melainkan cara Allah memuliakan perempuan.
- Islam sangat memuliakan perempuan
Syariat Islam bukanlah untuk merendahkan perempuan, melainkan untuk memuliakan mereka. Contohnya adalah betapa Islam memuliakan seorang ibu sebagaimana hadits Rasulullah SAW, “Ya Rasul, siapakah orang yang harus aku hormati di dunia ini.” Rasul menjawab, “Ibumu.” Kemudian dia bertanya lagi, “Lalu siapa?” Rasul menjawab, “Ibumu.” “Kemudian lagi, ya Rasul,” tanya orang itu. “Rasul menjawab, “Ibumu.” Lalu, laki-laki itu bertanya lagi; “Kemudian, setelah itu siapa, ya Rasul?” “Bapakmu,” jawab Rasulullah. Begitu pula dengan ‘syarat’ masuk surga bagi perempuan. “Jika seorang wanita selalu menjaga shalat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadhan), menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita tersebut, “Masuklah ke surga melalui pintu manapun yang engkau suka.” (HR. Ahmad)
Jadi dapat dikatakan bahwa meskipun terdapat perbedaan peran perempuan dan laki-laki yang mana laki-laki sebagai pemimpin kaum perempuan, Islam sangat memuliakan perempuan dan kedudukan perempuan istimewa dalam Islam.