Pengelolaan lingkungan pertambangan adalah tanggung jawab bersama dari tiga pemangku kepentingan yakni perusahaan pertambangan, pemerintah, dan masyarakat. Perusahaan berkontribusi menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) yang patuh terhadap peraturan dengan mengacu pada standar lingkungan yang tinggi. Faktor penting lain dalam perusahaan meliputi kepemimpinan, partisipasi manajemen serta kompetensi teknis dan penanaman nilai moral karyawan.
Pemerintah dapat memberlakukan reward and punishment system kepada perusahaan tambang. Pemberian penghargaan diharapkan akan memacu peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan dan pemberlakuan sanksi dapat memaksa perusahaan untuk menaati peraturan. Masyarakat berperan mengawasi pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan tambang.
Sinergi antara ketiga pemangku kepentingan tersebut akan mendorong terciptanya pengelolaan lingkungan yang baik dan berkelanjutan sebagai salah satu lini 3 P (profit, people, planet) sehingga akan menguntungkan semua pihak. Perusahaan dapat meningkatkan nilainya, masyarakat bisa menikmati lingkungan yang terjaga untuk waktu sekarang dan mendatang serta tugas pemerintah menjadi lebih ringan jika lingkungan dikelola dengan baik.
Selain itu, sinergi tersebut akan menghasilkan mutualisme : peningkatan nilai perusahaan akan meningkatkan pemberdayaan masyarakat, perusahaan memperoleh dukungan dari masyarakat dan pemerintah, serta pemerintah tak perlu mengeluarkan biaya akibat kerusakan lingkungan.
3 Comments. Leave new
Berasa tugas teori akun bab akhir2
oh ini toh 😀
singkat, padat, berbobot 🙂