Bepergian ke luar negeri kini semakin mudah. Semakin banyak negara yang
telah memberlakukan bebas visa bagi penduduk negara lain yang hendak berkunjung
ke negaranya. Dengan pemberlakuan kebijakan bebas visa artinya memasuki negara
tersebut cukup hanya bermodalkan paspor, tidak perlu mengurus visa atau dokumen
imigrasi tertentu untuk masuk ke negara tersebut. Artinya, bisa langsung
berangkat dan tak perlu mengeluarkan biaya tambahan. Asyik bukan?
Selain kebijakan bebas visa, juga terdapat kebijakan Visa on Arrival (VoA)
yang diterapkan oleh sebagian negara. VoA artinya wisatawan tak perlu mengurus
visa di negara asalnya tetapi bisa mengurusnya saat telah memasuki negara yang
dituju di pos imigrasi setempat. Tentunya, proses yang dibutuhkan lebih singkat
daripada mengurus visa di negara asal wisatawan yang membutuhkan waktu
berhari-hari dengan berbagai kelengkapan administrasi yang terkadang ribet
seperti surat keterangan bank yang mensyaratkan penduduk asing yang hendak
berkunjung ke negaranya untuk memiliki sejumlah nominal tertentu di rekening
aktif miliknya.
Pemberlakuan kebijakan bebas visa amatlah menyenangkan bagi para turis.
Asyiknya, hampir semua negara di Asia Tenggara memberlakukan kebijakan bebas
visa antar negara Asia Tenggara sejak tahun 2011. Lama izin tinggal yang
diberikan bervariasi antar negara. Malaysia, Singapura, Thailand, Kamboja, Vietnam
dan Laos memberikan izin tinggal selama tiga puluh hari, Brunei Darussalam memberikan
izin tinggal selama empat belas hari dan Filipina memberikan izin tinggal
selama dua puluh satu hari. Kalau Anda jeli, ada satu negara Asia Tenggara yang
belum disebutkan. Yap, Myanmar tepatnya. Hingga hari ini Myanmar belum mau
memberlakukan kebijakan bebas visa kepada para ‘tetangganya’. Jika kita ingin
mengunjungi Myanmar, kita harus terlebih dahulu mengurus visa ke kedutaan
Myanmar di Jakarta. Syarat pengajuan visa Myanmar antara lain :
Visa yang ditandatangani sendiri
4×6 sebanyak dua lembar
KTP
Keterangan Kerja (menunjukkan pemohon visa tidak akan mencari kerja di
Myanmar)
untuk menambah fotokopi rekening tabungan untuk memperkuat bukti bahwa
jadi dalam waktu tiga hari. Melihat salah satu syarat yang diminta yakni surat
keterangan kerja, Myanmar mungkin tak ingin para tenaga kerja asing ‘menyerbu’
negaranya menilik geliat perekonomian Myanmar yang baru membuka diri melalui
pendirian banyak perusahaan. Selain itu, rezim yang berkuasa dikenal ketat dan
tertutup sehingga hingga saat ini Myanmar masih belum memberlakukan kebijakan
bebas visa.
Berkunjung ke Menara Petronas di Malaysia : bebas visa (Sumber gambar : wikipedia) |
Berkunjung ke Angkor Wat di Kamboja : bebas visa (Sumber gambar : Wikipedia) |
amat menguntungkan. Namun, negara tujuan memiliki sudut pandang yang berbeda. Bagi
negara yang memberlakukan kebijakan bebas visa, kebijakan ini akan mendorong
para wisatawan memasuki negaranya, baik untuk tujuan bisnis maupun tujuan
wisata, sehingga tentu akan meningkatkan pendapatan negara dan mendorong
perekonomian. Adapun bagi negara yang belum memberlakukan kebijakan bebas visa,
pengajuan visa merupakan salah satu negara untuk menilai ‘kelayakan’ pemohon
visa memasuki negaranya melalui berbagai syarat administrasi yang diberikan.
Misalnya, surat keterangan kerja, negara tujuan tak ingin kedatangan tamu yang
akan menjadi tenaga kerja ‘ilegal’ di negaranya yang nantinya dapat menimbulkan
permasalahan atau misalnya, negara tujuan tak ingin ‘kecolongan’ dimasuki oleh
para penjahat.
ingin semua negara memberlakukan kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor
Indonesia. Terutama Saudi Arabia, China dan Turki, ketiga negara yang amat
ingin saya kunjungi. Hehehe.
Tiga negara impian saya : Arab, Turki dan Cina ^^ (Sumber gambar : Wikipedia) |
😀
Referensi :
1. http://afastar.wordpress.com/2013/04/07/visa-myanmar/
2. http://luar-negeri.kompasiana.com/2012/01/05/daftar-negara-bebas-visa-dan-menerima-visa-on-arrival-bagi-pemegang-paspor-ri-428171.html
3. http://id.berita.yahoo.com/8-hal-tentang-perjalanan-murah-ke-myanmar-170504444.html#more-id
8 Comments. Leave new
Hong Kong juga bebas visa lho. Dan dari Hong Kong, bisa maen satu hari tanpa visa ke Shenzhen atau Guangzhou =)
Wish i could be there someday ^^
Hmmm berarti mereka takut kemasukan imigran gelap yang nantinya jadi tenaga kerja ilegal di negaranya. Iya sih yang begitu itu bakal nyusahin saja. Wow Moniq sampe investigasi soal itu ya. Bahasan yang keren 🙂
nyari2 referensi di internet mba ^^
jadi Myanmar mash harus pake Visa.. kirain aku malah smuanya hihi..
makash infonya..
semoga sukses yah untuk artikel selanjutnya.. lomba asean kan ya?
iya Nur.. wish me luck ^^
asyiknya melancong 😀 .
iya, jalan2 emang menyenangkan ^^