Zakat Digital di Indonesia
Salah satu perkembangan teknologi yang sangat memudahkan adalah pembayaran zakat secara digital. Sebagai umat Islam, zakat merupakan sebuah rukun Islam yang wajib dilaksanakan. Secara umum, zakat dibagi menjadi dua kategori umum yakni zakat fitrah yang dibayarkan sebelum Idul Fitri dan zakat maal atau zakat atas harta yang dimiliki.
Di Indonesia sendiri potensi pembayaran zakat sangat luar biasa. Sebagaimana dikutip dari Katadata, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa potensi zakat mencapai 1,75 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia atau sekitar Rp 232 triliun. Namun, sayangnya, potensi tersebut belum optimal. Baznas mencatat bahwa zakat yang terkumpul sepanjang tahun 2018 hanyalah sebesar Rp8,1 triliun atau sekitar 3,5% dari potensi zakat.
Sumber data : Baznas, infografis oleh Monilando |
Untuk mendorong optimalisasi pengumpulan zakat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang merupakan merupakan badan pengelola zakat yang dibentuk oleh Pemerintah, melakukan berbagai upaya untuk memudahkan para muzakki (pembayar zakat). Salah satunya berupa pengembangan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui layanan digital yang sudah dimulai sejak tahun 2016.
Upaya digitalisasi zakat di Indonesia tersebut menunjukkan sinyalemen positif. Hal itu ditunjukkan dengan peningkatan persentase pembayaran zakat secara digital dibandingkan keseluruhan pembayaran zakat dari tahun 2016 hingga tahun 2018. Pada tahun 2016 tercatat sebesar 1% pembayaran zakat dilakukan secara digital, sementara di tahun 2017 tercatat sebesar 12%, dan di tahun 2018 sebesar 18%.
Infografis diolah oleh Monilando |
Lima Keunggulan Membayar Zakat Secara Digital
Alhamdulillah, insya Allah tanpa bermaksud pamer, sudah beberapa tahun terakhir ini saya melakukan pembayaran zakat secara digital. Untuk zakat fitrah saya memercayakannya melalui masjid di kompleks perumahan sedangkan untuk zakat profesi yang merupakan zakat maal saya menggunakan berbagai layanan zakat digital.
Pembayaran zakat di Indonesia dapat dilakukan melalui Baznas yang merupakan badan Pemerintah yang bertanggung jawab ke Presiden melalui Menteri Agama atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang merupakan lembaga pengelola zakat yang dibentuk oleh swasta atau di luar Pemerintah.
Dalam melakukan pembayaran zakat, saya memilih melalui Baznas atau LAZ yang sudah mendapatkan rekomendasi Baznas. Saat ini, terdapat 25 LAZ skala nasional yang sudah mendapatkan rekomendasi Baznas, antara lain meliputi Rumah Zakat, Daarut Tauhid, Baitul Maal Hidayatullah, Dhompet Dhuafa, Baitulmaal Muamalat, Lazisnu, dan Global Zakat.
Pengalaman saya membayar zakat secara digital sejauh ini sangat memuaskan. Saya tak perlu mendatangi kantor atau booth Baznas atau LAZ untuk membayar zakat. Cukup membuka ponsel, mencari informasi melalui situs/media sosial resmi lembaga penyalur zakat yang saya tuju atau terkadang saya membuka Kitabisa terlebih dahulu dan mencari LAZ tepercaya, memilih jenis zakat yang hendak saya bayar dan opsi pembayaran yang digunakan, dan kemudian tinggal membayar melalui mobile banking atau aplikasi dompet digital. Satu siklus pembayaran zakat hanya memerlukan waktu beberapa menit dan dapat dilakukan hanya dengan klik-klik pada ponsel.
Saya tak perlu antre, tak perlu menempuh perjalanan di Jakarta yang macet, tak perlu ke mana-mana. Saking percayanya dengan layanan LAZ yang dilakukan secara daring, untuk pembayaran kurban pun saya menggunakan platform digital.
Terdapat lima keunggulan pembayaran zakat secara digital :
Pertama, informasi lengkap terkait zakat. Kita tidak perlu bertanya-tanya tentang detail zakat seperti apabila pembayaran zakat dilakukan secara konvensional. Semua informasi yang kita perlukan dalam pembayaran zakat ada di situs Baznas atau LAZ tepercaya lainnya. Misal, informasi panduan zakat, kalkulator zakat, jenis-jenis zakat yang kita bayarkan, dan sebagainya. Literasi zakat digital dapat dengan mudah kita temukan. Kita bisa mempelajari informasi zakat secara terperinci sebelum memutuskan membayar zakat melalui layanan digital.
Kedua, mudah dan cepat dilakukan. Pembayaran zakat digital sangat mudah dilakukan. Cukup melakukan pembayaran melalui ponsel pintar dalam sekejap mata dan dapat dilakukan di sela-sela kesibukan bekerja. Misalnya, ketika melakukan pembayaran zakat menggunakan Jenius Pay dapat dilakukan dengan memilih opsi pembayaran Jenius Pay di Kitabisa, mendapatkan notifikasi permintaan pembayaran dari Kitabisa di aplikasi Jenius, dan melakukan otorisasi pembayaran dengan memasukkan password Jenius.
Pembayaran zakat digital melalui Jenius Pay |
Ketiga, aman. Pembayaran zakat digital yang dilakukan melalui Baznas atau LAZ rekomendasi Baznas aman. Mengapa? Baznas atau LAZ rekomendasi Baznas diawasi oleh Kementerian Agama, artinya bukan lembaga yang tak jelas reputasinya.
Keempat, transparan. Atas pembayaran zakat yang dilakukan oleh muzakki, terdapat laporan yang dibuat oleh amil zakat, Laporan dapat dilihat di situs amil zakat dimaksud atau dapat juga kita terima melalui surat elektronik. Baznas atau LAZ tepercaya juga menyusun laporan keuangan. Hal tersebut menunjukkan penghimpunan zakat dilakukan secara transparan, kita dapat mengetahui ke mana zakat yang kita bayarkan bermuara.
Kelima, banyak opsi pembayaran. Terdapat banyak opsi pembayaran zakat secara digital untuk mengakomodasi kebutuhan dan preferensi para muzakki. Misalnya, pembayaran zakat yang kita percayakan kepada Baznas dapat dilakukan melalui internet banking, sms banking, aplikasi financial technology seperti Gopay, Ovo, dan sebagainya, situs penggalangan dana Kitabisa, hingga e-commerce seperti Tokopedia, Elevenia, dan sebagainya. Pendek kata, pembayaran zakat digital semakin menjangkau masyarakat secara luas.
Pembayaran zakat di aplikasi Muamalat |
Panduan Membayar Zakat Secara Digital
Meski memiliki berbagai keunggulan, kita sebagai muzakki harus tetap cermat dalam melakukan pembayaran zakat digital. Setidaknya ada tiga hal yang patut diperhatikan :
Pertama, reputasi amil zakat. Apakah amil zakat tersebut memiliki izin resmi dari Kementerian Agama? Bagaimana reputasi amil zakat tersebut, apakah pernah bermasalah? Kita bisa mengetahui reputasi sebuah amil zakat melalui pencarian internet, apalagi di zaman digital seperti sekarang ini.
Kedua, akuntabilitas amil zakat. Bagaimana cara amil zakat melaporkan pertanggungjawaban atas dana yang dihimpunnya? Seberapa lengkap laporan yang ditunjukkan amil zakat tersebut di situsnya? Apakah terdapat audit dari pihak independen atas laporan keuangan amil zakat tersebut?
Ketiga, pastikan rekening pembayaran zakat atas nama amil zakat dimaksud. Sebaiknya melakukan pembayaran zakat melalui rekening lembaga amil zakat, bukan rekening pribadi. Hal tersebut menunjukkan profesionalitas dari amil zakat tersebut sekaligus mengurangi risiko dana disalahgunakan.
Nah, bagaimana? Apakah masih ragu untuk melakukan pembayaran zakat digital dengan berbagai keunggulan di atas? Apapun pilihan zakat yang kita pilih, baik secara online maupun offline, pastikan pembayaran zakat sebagai sebuah kewajiban seorang Muslim dilakukan secara tepat syariat. Zakat merupakan salah satu sumber pemberdayaan umat yang luar biasa. Dana zakat dapat digunakan untuk pemberdayaan sosial, ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan. Umat yang berdaya adalah umat yang kuat, bukan?
***
Referensi :
1. https://baznas.go.id/panduanzakat
2. https://baznas.go.id/bayarzakat
3. https://katadata.co.id/berita/2019/05/27/potensi-ratusan-triliun-pengumpulan-zakat-digital-makin-gencar
***
Ingin memperbaiki pengelolaan keuangan? Mulailah dari mencatat pengeluaran.
12 Comments. Leave new
Ponsel pada zaman sekarang memang tidak boleh sampai ketinggalan Mbak heheh.
Betul mba, bisa mati gaya klo ngga bawa hape xixi
Dengan semakin canggihnya teknologi, segala sesuatu dapat kita lakukan dengan mudah ya Mbak.
Betul mba, praktis banget zaman now
Wah, mudah sekali ya sekarang kita bisa membayar zakat dengan cara digital.
Betul mba, tinggal klik-klik udah bayar zakat deh 😀
Sekarang sudah tidak ada lagi alasan untuk tidak membayar zakat dengan alasan sibuk dan tidak memiliki waktu.
Bener, semua ada dalam genggaman ya mbak, ngga perlu keluar kemana-mana yang bisa ngehabisin waktu 😀
Ternyata banyak juga ya Mbak keunggulan dari zakat digital ini heheh.
Iya mba, saya udah ngerasain manfaatnya hehe
Alhamdulillah, sekarang membayar zakat bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja ya Mbak.
Iya mba, alhamdulillah banget, ngerasain banget manfaatnya