![]() |
Sumber : Wikipedia |
Yang namanya hidup bertetangga
pasti ada saja ‘gesekan’. Begitu pula dengan kehidupan bertetangga antar
negara. Sebut saja, perselisihan antara Singapura dan Malaysia atas klaim
kepemilikan tiga pulau : Pedra Branca (Pulau Batu Puteh), Pulau Batuan Tengah
dan Pulau Karang Selatan. Perselisihan bermula ketika pada tanggal 21 Desember
1979 Malaysia mempublikasikan peta negaranya yang mencakup Pedra Branca (Pulau
Batu Puteh) di dalam wilayah perairannya. Pada 15 Februari 1980, Singapura
melayangkan keberatannya atas klaim Malaysia dan meminta Malaysia mengakui
kedaulatan Singapura atas Pedra Branca. Sejak itu, rangkaian pertemuan bilateral
digelar antar dua negara dengan hasil yang nihil. Akhirnya, pada 6 Februari 2003
kedua negara menandatangani kesepakatan untuk meminta bantuan secara formal kepada The
International Court of Justice guna menyelesaikan sengketa berlarut-larut kedua
negara. Setelah 28 tahun, perselisihan berakhir dengan keputusan The
International Court of Justice yang menegaskan kepemilikan Singapura atas Pedra
Branca, kepemilikan Malaysia atas Pulau Batuan Tengah dan Pulau Karang Selatan
diputuskan tak bertuan.
Asia Tenggara
bukan sekali dua kali terdapat perselisihan atas batas negara dan bukan hanya
satu dua negara yang pernah berselisih satu dengan lainnya. Beberapa di
antaranya sebut saja sengketa Thailand-Kamboja atas candi Preah Vihear yang
bermula pada tahun 1962 dan berakhir pada tahun 2008, perselisihan
Malaysia-Filipina atas Sabah, Thailand-Laos, Thailand-Myanmar dalam menentukan
batas wilayah hingga yang paling diingat oleh rakyat Indonesia tentu saja
kekalahan Indonesia atas klaim Pulau Sipadan dan Ligitan.
ASEAN 2015
kancah Internasional. Selain berada di wilayah perdagangan strategis,
perekonomian tumbuh stabil serta negara ASEAN memiliki jumlah penduduk yang
cukup besar. Integrasi ASEAN menjadi satu komunitas tunggal pada tahun 2015
merupakan salah satu bentuk perkuatan antar negara-negara anggotanya dalam satu
kesatuan.
Komunitas Keamanan ASEAN, Komunitas Ekonomi ASEAN dan komunitas Sosial Budaya
ASEAN. Perselisihan antar negara di dalam lingkup ASEAN sedikit banyak akan
menggoyahkan perdamaian di wilayah ASEAN. Suasana ‘perang dingin’ tentu bukanlah
hal yang menyenangkan untuk dihadapi. Mau tak mau, perselisihan haruslah segera
dicarikan jalan keluar agar tak berlarut-larut, bahkan hingga puluhan tahun
lamanya.
penyelesaian sengketa antar negara ASEAN adalah sebagai berikut :
Menetapkan batas yang jelas antar negara di
wilayah Asia Tenggara
batas daratan maupun batas lautan harus ditetapkan dengan jelas untuk
meminimalisasi perselisihan atas klaim wilayah yang mungkin timbul.
Penyelesaian sengketa di lingkup Asia Tenggara
akur’. Ibaratnya, negara Asia Tenggara adalah saudara yang harus senantiasa
dijaga kerukunannya. Apabila terdapat konflik antar dua negara, sebisa mungkin
diselesaikan melalui penyelesaian bilateral. Jika tidak bisa, Komunitas ASEAN
haruslah mampu menjadi penengah antara negara yang berselisih. Sebisa mungkin,
kasus perselisihan tidak sampai ke The International Court of Justice lagi,
cukup diselesaikan di lingkup ASEAN saja.
Mempererat rasa kesatuan
ASEAN 2015 menginginkan adanya suatu komunitas tunggal, artinya tiap-tiap
negara seyogianya mampu meredam ego masing-masing dan mengedepankan kepentingan
bersama. Ibarat suami istri, yang terpenting adalah bagaimana caranya agar
tujuan bersama lah yang dapat dicapai. Bukan ‘aku’ atau ‘kamu’, melainkan ‘kita’.
![]() |
Sumber |
5. http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_2020_ASEAN
2 Comments. Leave new
gimana rasanya ???
pasti seneng ya mbak