Tak dapat dipungkiri bahwa umat Islam membutuhkan jaminan
kehalalan dari berbagai aspek. Dewasa ini, kesadaran akan kebutuhan jaminan
halal tersebut semakin meningkat. Mulai dari apa yang dikonsumsi langsung
seperti makanan dan minuman hingga produk yang dikonsumsi badan secara tak
langsung sebut saja sabun mandi, lulur, kosmetik hingga plastik bening.
Pencantuman logo halal semakin jamak disertakan. Salah satu komunitas yang giat
menginformasikan dan mengkampanyekan mengenai kehalalan produk-produk yang
dikonsumsi secara luas oleh masyarakat adalah @halalcorner. Dimulai dari dunia
maya, akun ini pun berkembang luas menjadi sebuah komunitas. Seminar bertajuk “Imunisasi
Halal dan Thayyib?” merupakan kegiatan yang pertama kali digelar
untuk masyarakat umum. Tiga dokter, satu perwakilan PT Biofarma (sebagai salah
satu produsen vaksin di Indonesia) dan satu perwakilan MUI membahas tuntas tema
menarik tersebut.
kehalalan dari berbagai aspek. Dewasa ini, kesadaran akan kebutuhan jaminan
halal tersebut semakin meningkat. Mulai dari apa yang dikonsumsi langsung
seperti makanan dan minuman hingga produk yang dikonsumsi badan secara tak
langsung sebut saja sabun mandi, lulur, kosmetik hingga plastik bening.
Pencantuman logo halal semakin jamak disertakan. Salah satu komunitas yang giat
menginformasikan dan mengkampanyekan mengenai kehalalan produk-produk yang
dikonsumsi secara luas oleh masyarakat adalah @halalcorner. Dimulai dari dunia
maya, akun ini pun berkembang luas menjadi sebuah komunitas. Seminar bertajuk “Imunisasi
Halal dan Thayyib?” merupakan kegiatan yang pertama kali digelar
untuk masyarakat umum. Tiga dokter, satu perwakilan PT Biofarma (sebagai salah
satu produsen vaksin di Indonesia) dan satu perwakilan MUI membahas tuntas tema
menarik tersebut.
Seberapa pentingkah
vaksin dalam tubuh manusia?
vaksin dalam tubuh manusia?
Pada dasarnya, imunisasi merupakan suatu bentuk perangsangan
imunitas (kekebalan) secara artifisial baik secara vaksinasi atau pemberian
antibodi. Konsep dasar vaksin adalah memasukkan racun (bakteri/virus yang aman/inactivated toxic) ke dalam tubuh untuk
merangsang antibodi. Artinya vaksin merupakan
suatu bentuk pencegahan (precaution)
seseorang akan penyakit yang mungkin akan
menyerangnya. Vaksin menyediakan ‘lawan’ untuk tubuh untuk pertahanan. Pada titik
ini timbul sebuah pertanyaan, apakah perlu kita memasukkan ‘racun’ ke dalam
tubuh untuk menghindari sesuatu yang belum
pasti terjadi? Perlu diperhatikan pula bahwa vaksin memiiki efek samping
dan dapat memicu kontraindikasi yang tak diinginkan.
imunitas (kekebalan) secara artifisial baik secara vaksinasi atau pemberian
antibodi. Konsep dasar vaksin adalah memasukkan racun (bakteri/virus yang aman/inactivated toxic) ke dalam tubuh untuk
merangsang antibodi. Artinya vaksin merupakan
suatu bentuk pencegahan (precaution)
seseorang akan penyakit yang mungkin akan
menyerangnya. Vaksin menyediakan ‘lawan’ untuk tubuh untuk pertahanan. Pada titik
ini timbul sebuah pertanyaan, apakah perlu kita memasukkan ‘racun’ ke dalam
tubuh untuk menghindari sesuatu yang belum
pasti terjadi? Perlu diperhatikan pula bahwa vaksin memiiki efek samping
dan dapat memicu kontraindikasi yang tak diinginkan.
Dari segi kesehatan, menjaga kesehatan merupakan hal yang
tak boleh diabaikan. Salah satunya melalui peningkatan imunitas tubuh dengan
vaksinasi. Tujuan imunisasi sendiri adalah menurunkan kesakitan dan kematian
akibat penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Imunisasi sendiri
disebut-sebut merupakan metode yang paling cost-effective.Selain
itu imunisasi tak hanya berguna bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain.
Imunisasi tak hanya memberikan kekebalan pribadi tetapi juga memberikan
kekebalan komunitas (herd immunity). Orang-orang
yang mendapatkan vaksin dalam sebuah komunitas akan mampu melindungi
komunitasnya. Orang-orang yang tak boleh divaksinasi misalnya penderita
leukimia akan mendapatkan perlindungan melalui teman-temannya yang telah
divaksinasi. Bahkan disebutkan oleh dokter pembicara pertama bahwa vaksin
merupakan infak seseorang untuk melindungi lingkungan dari penyakit berbahaya
dan mematikan.
tak boleh diabaikan. Salah satunya melalui peningkatan imunitas tubuh dengan
vaksinasi. Tujuan imunisasi sendiri adalah menurunkan kesakitan dan kematian
akibat penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Imunisasi sendiri
disebut-sebut merupakan metode yang paling cost-effective.Selain
itu imunisasi tak hanya berguna bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain.
Imunisasi tak hanya memberikan kekebalan pribadi tetapi juga memberikan
kekebalan komunitas (herd immunity). Orang-orang
yang mendapatkan vaksin dalam sebuah komunitas akan mampu melindungi
komunitasnya. Orang-orang yang tak boleh divaksinasi misalnya penderita
leukimia akan mendapatkan perlindungan melalui teman-temannya yang telah
divaksinasi. Bahkan disebutkan oleh dokter pembicara pertama bahwa vaksin
merupakan infak seseorang untuk melindungi lingkungan dari penyakit berbahaya
dan mematikan.
Secara agama, tujuan syariah yang utama adalah
merealisasikan kemaslahatan dan mencegah kemudaratan. Apabila kondisi tersebut
tidak terpenuhi maka dicari kaidah berikutnya yakni menjaga agar tidak terdapat
bahaya (mendahulukan untuk mencegah kemudaratan ketimbang mencari
kemaslahatan). Lalu kaidah selanjutnya apabila dua kaidah tersebut tidak
terpenuhi (tidak ada manfaat yang dapat dilihat dari dua pilihan) adalah
apabila terdapat dua bahaya, maka memilih bahaya yang memberikan dampak lebih
kecil.
merealisasikan kemaslahatan dan mencegah kemudaratan. Apabila kondisi tersebut
tidak terpenuhi maka dicari kaidah berikutnya yakni menjaga agar tidak terdapat
bahaya (mendahulukan untuk mencegah kemudaratan ketimbang mencari
kemaslahatan). Lalu kaidah selanjutnya apabila dua kaidah tersebut tidak
terpenuhi (tidak ada manfaat yang dapat dilihat dari dua pilihan) adalah
apabila terdapat dua bahaya, maka memilih bahaya yang memberikan dampak lebih
kecil.
Pada dasarnya, menjaga kesehatan adalah bagian dari
kewajiban dasar kemanusiaan dalam rangka merealisasikan tujuan syariat hifzh al nafs (menjaga jiwa). Menjaga
kesehatan terbagi menjadi dua yakni melakukan upaya preventif dan melakukan
pengobatan. Salah satu langkah preventif menjaga kesehatan adalah melalui
imunisasi. Namun tentu saja, dalam tujuan menjaga dan mewujudkan kesehatan,
kita sebagai umat Muslim tetap terikat
kaidah agama ikhtiar dan kewajiban konsumsi halal dan thayyib. Halal merupakan
aspek yang dilihat dari isu keagamaan sedangkan thayyib merupakan aspek yang
dilihat dari isu kesehatan dan keamanan. Sebut saja misal buah durian, hukumnya
halal tetapi bisa jadi ia tidak bersifat thayyib
bagi penderita penyakit tertentu yang mengkonsumsinya. Hukumnya bisa menjadi haram lighairihi.
kewajiban dasar kemanusiaan dalam rangka merealisasikan tujuan syariat hifzh al nafs (menjaga jiwa). Menjaga
kesehatan terbagi menjadi dua yakni melakukan upaya preventif dan melakukan
pengobatan. Salah satu langkah preventif menjaga kesehatan adalah melalui
imunisasi. Namun tentu saja, dalam tujuan menjaga dan mewujudkan kesehatan,
kita sebagai umat Muslim tetap terikat
kaidah agama ikhtiar dan kewajiban konsumsi halal dan thayyib. Halal merupakan
aspek yang dilihat dari isu keagamaan sedangkan thayyib merupakan aspek yang
dilihat dari isu kesehatan dan keamanan. Sebut saja misal buah durian, hukumnya
halal tetapi bisa jadi ia tidak bersifat thayyib
bagi penderita penyakit tertentu yang mengkonsumsinya. Hukumnya bisa menjadi haram lighairihi.
Lalu imunisasi yang
halal dan thayyib itu yang seperti apa?
halal dan thayyib itu yang seperti apa?
Biofarma sebagai salah satu produsen vaksin di Indonesia menjelaskan
bahwa diantara sekian banyak vaksin yang diproduksi hanya satu vaksin yang
pernah tersentuh oleh tripsin yang
mengandung babi yakni vaksin polio. Selain vaksin polio, vaksin yang lain tidak
menggunakan tripsin dalam pembuatannya. Tripsin digunakan untuk memotong tempat
hidup virus lepas. Virus polio tidak tersentuh oleh tripsin melainkan medianya
karena dikatakan bahwa jika masih mengandung tripsin, proses selanjutnya tidak
berjalan. Ibaratnya, jika hendak memasak ayam yang ada di kandang, untuk
mengeluarkan ayamnya dengan membuka kandangnya maka tripsin adalah alat yang
diperlukan untuk membuka kandang. Ia tidak tersisa pada proses selanjutnya.
Saat ini, Biofarma sendiri sedang mengembangkan pembuatan vaksin polio yang
tidak menggunakan tripsin (disebut sebagai Sabin
Inactivated Polio Vaccine/SIPV) dan juga vaksin yang free animal origin.
bahwa diantara sekian banyak vaksin yang diproduksi hanya satu vaksin yang
pernah tersentuh oleh tripsin yang
mengandung babi yakni vaksin polio. Selain vaksin polio, vaksin yang lain tidak
menggunakan tripsin dalam pembuatannya. Tripsin digunakan untuk memotong tempat
hidup virus lepas. Virus polio tidak tersentuh oleh tripsin melainkan medianya
karena dikatakan bahwa jika masih mengandung tripsin, proses selanjutnya tidak
berjalan. Ibaratnya, jika hendak memasak ayam yang ada di kandang, untuk
mengeluarkan ayamnya dengan membuka kandangnya maka tripsin adalah alat yang
diperlukan untuk membuka kandang. Ia tidak tersisa pada proses selanjutnya.
Saat ini, Biofarma sendiri sedang mengembangkan pembuatan vaksin polio yang
tidak menggunakan tripsin (disebut sebagai Sabin
Inactivated Polio Vaccine/SIPV) dan juga vaksin yang free animal origin.
Dalam perspektif hukum Islam, halal tidak semata merupakan persoalan
bahan tetapi juga proses pembuatan. Terkait vaksin polio, fatwa MUI No. 16
Tahun 2005 menyatakan bahwa “penggunaan Oral
Polio Vaccine (OPV)/vaksin polio oral dibolehkan sepanjang belum ada OPV
lain yang halal.”
bahan tetapi juga proses pembuatan. Terkait vaksin polio, fatwa MUI No. 16
Tahun 2005 menyatakan bahwa “penggunaan Oral
Polio Vaccine (OPV)/vaksin polio oral dibolehkan sepanjang belum ada OPV
lain yang halal.”
Terdapat dua kondisi imunisasi : apabila vaksin halal maka
diperbolehkan secara mutlak untuk menggunakannya, apabila vaksin tersebut haram
dan terdapat alternatif yang lain maka tidak boleh secara mutlak untuk
menggunakan vaksin tersebut dan apabila tidak ada vaksin alternatif maka
diperbolehkan untuk menggunakan vaksin haram tersebut secara kondisional (bersifat temporal).
Adakah alternatif
selain vaksinasi?
selain vaksinasi?
Terdapat ilmu yang menyelidiki nutrisi yang mempengaruhi DNA
(disebut sebagai nutrigenomics). Bayi yang lahir dengan kondisi badan kecil
memiliki imunitas yang lebih rendah, dikarenakan mendapatkan nutrisi yang lebih
rendah dari ibunya. Hal tersebut berarti proses menjaga kesehtan seorang anak
bisa dimulai semenjak ia berada dalam kandungan. Terapi dengan nutrisi
menyediakan bahan bagi tubuh untuk pertahanan. Meningkatkan imunitas dapat
melalui asupan ASI, madu, habatussauda dsb. Tetapi dikatakan bahwa pemberian
nutrisi tersebut memberikan kekebalan secara umum tidak seperti vaksin yang
bersifat memberi kekebalan secara khusus.
(disebut sebagai nutrigenomics). Bayi yang lahir dengan kondisi badan kecil
memiliki imunitas yang lebih rendah, dikarenakan mendapatkan nutrisi yang lebih
rendah dari ibunya. Hal tersebut berarti proses menjaga kesehtan seorang anak
bisa dimulai semenjak ia berada dalam kandungan. Terapi dengan nutrisi
menyediakan bahan bagi tubuh untuk pertahanan. Meningkatkan imunitas dapat
melalui asupan ASI, madu, habatussauda dsb. Tetapi dikatakan bahwa pemberian
nutrisi tersebut memberikan kekebalan secara umum tidak seperti vaksin yang
bersifat memberi kekebalan secara khusus.
Saran terkait
vaksinasi
vaksinasi
Masyarakat perlu mengetahui terlebih dahulu mengenai kontraindikasi
yang mungkin timbul sehubungan dengan pemberian vaksinasi karena reaksi yang
muncul bisa berbeda-beda untuk tiap orang (perlu untuk mengetahui kondisi
anak). Selain itu juga perlunya untuk mengetahui kehalalan dari vaksin yang
akan dikonsumsi.
yang mungkin timbul sehubungan dengan pemberian vaksinasi karena reaksi yang
muncul bisa berbeda-beda untuk tiap orang (perlu untuk mengetahui kondisi
anak). Selain itu juga perlunya untuk mengetahui kehalalan dari vaksin yang
akan dikonsumsi.
Kesimpulan yang
didapat
didapat
Halal Corner menyatakan “mendukung imunisasi yang halal dan
thayyib”. MUI sebagai lembaga yang memberikan jaminan kehalalan juga
memperbolehkan imunisasi dengan syarat kehalalan terpenuhi.
thayyib”. MUI sebagai lembaga yang memberikan jaminan kehalalan juga
memperbolehkan imunisasi dengan syarat kehalalan terpenuhi.
Demikian, semoga bermanfaat. Mohon koreksi apabila ada kata-kata yang kurang tepat mengingat latar belakang saya bukan di bidang kesehatan ^^
21 Comments. Leave new
sebenarnya kalo tanpa vaksin kita masih bisa tetap hidup sehat kan kakak? selama kita memang jaga tubuh dan lingkungan bersih.
bener dek… klo dr yg kakak tangkap kemarin itu vaksin adalah salah satu upaya menjaga kesehatan… menjaga tubuh dan lingkungan adalah untuk membentuk kekebalan yang bersifat umum, klo vaksin membentuk kekebalan yg bersifat khusus. Kira2 begitu dari seminarnya…
tapi vaksin kan seperti insurance… untuk menjaga andai terjadi, karena kita tidak pernah bisa pasti kondisi kita dan lingkungan setiap saat …. , mungkin kita tidak perlu tapi mungkin kita perlu…
Ini no komen dulu, soale udah lama jadi perdebatan 😀
Apa kabar, Mbak Monik? 🙂
hehe.. bener mba… pro kontra ttg vaksinasi itu sendiri 🙂
alhamdulillah baik 🙂
kerennn banget ada imunisasi halal dan toyib. Mantappp
imunisasi hala dan toyib baru tahu nih hihihi
mudah2an masih ada yang halal2 deh
aamiin 🙂
mon keren aku copas diprint deh hehe…
eh btw klo anak saya gak saya beri posyandu lengkap gmna ya?? jujur ga tega, soalnya ada juga yg ga cocok temen saya contohnya. dia gak bsa kena suntikan posyandu sampe gede pun dia malah bis disuntik malah sakit. dan pengaruh sama tubuh kembangnya juga.
wallahu 'alam bisshowab
iya, ibu harus tahu sebelum nge-vaksin anaknya, kontraindikasi yg mungkin timbul sm keadaan anaknya…
mungkin klo nannti aku punya anak, istikharah dulu kali ya hehe
Ow…vaksin yang halal…hum…ini bisa jadi info yang berguna buat aku nantii…..(meski belum nikah)
sama mba, aku blm nikah juga.. sala kenal ya mba 🙂
makasiii mon infonya … insyaAllah sejauh ini memilih untuk imunisasi, tapi emang gak semuanya …
iya pen, harus dipilih dan dipilah 🙂
Kalau ga di vaksin akibatnya apa mbak?
ada temen saya yg dari kecil ga pernah dii vaksin sama sekali, tapi sampai sekarang sehat-sehat aja tuh
ya divaksin jg ga jaminan mba hehe… divaksin atau ga itu pilihan… yg terpenting adalah menjaga imunitas tubuh *menurut saya hehe
tambahan referensi saat akan punya anak nanti nih 🙂
hihi… semoga bermanfaat mba 🙂
http://www.mirajnews.com/id/artikel/opini/3195-mewaspadai-bahaya-imunisasi.html
yang menjadi narasumber produsen vaksinasi ya terang saja lah mbak…
silahkan dikaji pendapat lain..
lalu apakah dijamin semua vaksinasi/imunisasi yang ada itu halal
saya bukannya meragukan MUI..
tapi belum lama ada perusahaan Investasi yang didukung/dihalalkan oleh MUI tapi kabur juga…
dan saya lihat tidak ada tindak lanjut real MUI…kawan saya menjadi korban saat ini..
menurut saya halal dan thoyyib imunisasi harus dikaji lagi (silahkan baca link di atas)..,
bukan sekedar sertifikasi MUI semata…
terimakasih.
Terimakasih Mas atas komentarnya.
Sebagai umat Islam yang tidak memiliki kemampuan berijtihad saya bersandarkan pada ulama-ulama yang berani memfatwakan suatu hukum bagi umat, dalam hal ini MUI.
Tentu, mereka tak sempurna, karena dalam hadits pun dikatakan bagi orang yang berijtihad mendapat dua pahala jika benar dan satu pahala jika salah.
Saya sudah baca Mas. Terima kasih atas masukannya.
Salam.