Deg. Saya sontak kaget dengan perkataan polos seorang bocah
yang usianya terpaut tiga belas tahun lebih muda ini. Di sebuah supermarket
sementara anggota keluarga lain tatkala itu lengah meneliti tulisan arab tiga
huruf, si bungsu tak lalai mencermati bungkus-bungkus makanan yang kadang
dimasukkan begitu saja ke dalam troli. Serta merta kedua kakak dan sang ibu
mengambil bungkus makanan dan baru mencermati dengan teliti. Malu-malu, membenarkan
perkataan sang adik, dikembalikan makanan tersebut ke tempatnya. Kejadian tiga
tahun yang lalu.
yang usianya terpaut tiga belas tahun lebih muda ini. Di sebuah supermarket
sementara anggota keluarga lain tatkala itu lengah meneliti tulisan arab tiga
huruf, si bungsu tak lalai mencermati bungkus-bungkus makanan yang kadang
dimasukkan begitu saja ke dalam troli. Serta merta kedua kakak dan sang ibu
mengambil bungkus makanan dan baru mencermati dengan teliti. Malu-malu, membenarkan
perkataan sang adik, dikembalikan makanan tersebut ke tempatnya. Kejadian tiga
tahun yang lalu.
Sudah beberapa bulan saya mengikuti sebuah akun twitter yang
bernama @halalcorner (saya rekomendasikan untuk Anda follow). Sebelumnya,
mungkin status ‘halal’ yang saya cermati hanya semata-mata sebatas tulisan pada
suatu kemasan, ternyata bisa lebih dari itu. Kue donat kesukaan, tempat makan
favorit atau kosmetik yang kadang-kadang dipakai semenjak mengetahui bahwa
belum ada jaminan halal dari LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan
dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) rasanya lebih aman diganti dengan
produk lain yang telah mendapatkan sertifikat halal. (silahkan cek di situs resminya)
bernama @halalcorner (saya rekomendasikan untuk Anda follow). Sebelumnya,
mungkin status ‘halal’ yang saya cermati hanya semata-mata sebatas tulisan pada
suatu kemasan, ternyata bisa lebih dari itu. Kue donat kesukaan, tempat makan
favorit atau kosmetik yang kadang-kadang dipakai semenjak mengetahui bahwa
belum ada jaminan halal dari LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan
dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia) rasanya lebih aman diganti dengan
produk lain yang telah mendapatkan sertifikat halal. (silahkan cek di situs resminya)
‘Jaminan halal’ dari MUI |
Ada apa dengan sertifikat halal LPPOM MUI?
Sederhana saja, orang awam seperti saya tak mempunyai
kemampuan untuk mengecek kehalalan dari suatu produk jadi lebih aman bagi saya
untuk menisbatkan diri kepada ‘jaminan’ para ulama yang berani menentukan kehalalan
suatu produk. Mengatakan sesuatu sebagai halal sementara hal tersebut adalah
haram dan sebaliknya mengatakan sesuatu itu haram sementara hal tersebut halal
merupakan suatu perbuatan yang diancam dengan dosa yang besar. Saya yakin para
ulama yang berani menjamin memiliki suatu kemampuan dan keyakinan yang dapat
dipertanggungjawabkan di akhirat nanti.
kemampuan untuk mengecek kehalalan dari suatu produk jadi lebih aman bagi saya
untuk menisbatkan diri kepada ‘jaminan’ para ulama yang berani menentukan kehalalan
suatu produk. Mengatakan sesuatu sebagai halal sementara hal tersebut adalah
haram dan sebaliknya mengatakan sesuatu itu haram sementara hal tersebut halal
merupakan suatu perbuatan yang diancam dengan dosa yang besar. Saya yakin para
ulama yang berani menjamin memiliki suatu kemampuan dan keyakinan yang dapat
dipertanggungjawabkan di akhirat nanti.
Memang, tak bisa serta merta mengklaim bahwa produk yang
belum bersertifikat halal dari LPPOM MUI sebagai suatu produk haram, hanya saja
tak ada yang menjamin bahwa ia halal, entah dari LPPOM MUI atau produsennya
sendiri (terkadang ada produsen yang mencantumkan tulisan ‘HALAL’ atau dalam
bentuk huruf arab, jika tulisan halal dari LPPOM MUI ada tulisan MUI juga)
sehingga dikhawatirkan produk tersebut jatuh pada kategori syubhat (berada di
antara halal dan haram) yang sebaiknya dihindari sebagai sutu bentuk wara’
(kehati-hatian).
belum bersertifikat halal dari LPPOM MUI sebagai suatu produk haram, hanya saja
tak ada yang menjamin bahwa ia halal, entah dari LPPOM MUI atau produsennya
sendiri (terkadang ada produsen yang mencantumkan tulisan ‘HALAL’ atau dalam
bentuk huruf arab, jika tulisan halal dari LPPOM MUI ada tulisan MUI juga)
sehingga dikhawatirkan produk tersebut jatuh pada kategori syubhat (berada di
antara halal dan haram) yang sebaiknya dihindari sebagai sutu bentuk wara’
(kehati-hatian).
Dari produsen biasanya seperti ini Dari Abu Abdillah Nu’man bin Basyir r.a,”Saya
mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang
haram itu jelas. Di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang syubhat
(samar-samar) yang tidak diketahui oleh orang banyak. Maka, barang siapa yang
takut terhadap syubhat, berarti dia telah menyelamatkan agama dan
kehormatannya. Dan barang siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka
akan terjerumus dalam perkara yang diharamkan….”(HR. Bukhari dan Muslim)
Selain itu, perkara syubhat akan menimbulkan
suatu keragu-raguan dalam hati lantaran belum jelasnya status halal atau
haramnya suatu produk.
suatu keragu-raguan dalam hati lantaran belum jelasnya status halal atau
haramnya suatu produk.
“Tinggalkanlah apa yang meragukanmu
kepada apa yang tidak meragukanmu” (HR.Tirmidzi)
kepada apa yang tidak meragukanmu” (HR.Tirmidzi)
Mudah-mudahan kita semua semakin cermat dalam
mengkonsumsi suatu produk karena halal merupakan syarat mutlak bagi seorang
Muslim. Insya Allah, produk-produk halal jauh lebih banyak dan lebih bermanfaat
daripada produk yang haram ataupun diragukan kehalalannya. Seperti nasihat om saya (adik Mama) yang selalu diulang-ulang dikatakannya :
Lebih baik berhati-hati di dunia karena kalau sudah di akhirat tak akan bisa kembali di dunia. ^^
—–
Insya Allah, besok kita berjumpa lagi dengan ‘book
of the week’ yang mengupas tentang halal dan haram karya ulama kontemporer
terkemuka Yusuf Qaradhawi (telat sehari dari jadwal hehe), sampai jumpa besok
^^
of the week’ yang mengupas tentang halal dan haram karya ulama kontemporer
terkemuka Yusuf Qaradhawi (telat sehari dari jadwal hehe), sampai jumpa besok
^^
13 Comments. Leave new
iya kak, kadang juga suka nggak sadar, hehe.
eh, salam kenal ya kak, oh iya, keep posting ya kak, suka deh ^^
kalo ada waktu kosong, bisa mampir ke gubug saya kak wehehehe
makasih infonya , kita harus jeli sekarng dalam msaah halal haramnya maknan.
okeh .. di tunggu besok ya ..:D
bener banget. . . . label halal mah bisa dibuat sendiri. . .
kunjungan pagi ahhh. . . da orangnya ndak ya. . .
selain itu, menurut An lebih mencermati juga kandungan bahan makanan yang ada..jangan s/d terlena jika enak..karena setiap masakan yg enak belum tentu dijamin kehalalanya…
Sekarang label itu jadi penting buatku kalau belanja ke supermarket mba, kebiasaan ambil2 seenaknya tanpa melihat labelnya, khawatir berbuah penyesalan pas di rumah, qiqiqi
menarik sekali
makasi atas infonya
salam sukses selalu mbak
emm mbegitu ya,,kdang emang suka gak diliat dgn teliti bungkus2 mkanan…
lain kali musti teliti^^
iya bener. sering juga di supermarket yang pasti ditiap kecamatan ada tidak di sertai label halal. kudu teliti liatnya
saya sarankan sahabat2 semuanya mampir ke http://www.kaze-kate.net/2011/11/ceramah-dari-mantan-misionaris.html dan download filenya.. ceramah yang menyatakan barang halal namun haram!
Ustadz matius
ah bicara halal, di pasarpun banyak yg sudah tak halal 🙁
kemarin di pasar, saking nepsong liat lemper bakar, langsung pilih2 eh si penjualnya yang liat saya berjilbab langsung bilang, isinya BABI itu mbak …
huaaa langsung ilfil saya 🙁
waduh di pasar mana tuh?
artikel yang bagus Ini Mbak…..
semoga kita dimudahkan mendapat barang2 yang halalan toyyibah…